PENYESUAIAN JAM KERJA BRMP BANGKA BELITUNG
Menindaklanjuti arahan Kementerian PANRB terkait penerapan Work From Home (WFH), BRMP Bangka Belitung melakukan penyesuaian pelaksanaan kerja sebagai berikut:
🏢 Senin–Kamis
Pelayanan tatap muka dan operasional kantor berjalan seperti biasa pukul 07.30–16.00 WIB, dengan waktu istirahat 12.00–13.00 WIB.
🏠 Jumat
Pelaksanaan kerja dilakukan secara Work From Home (WFH). Meskipun demikian, layanan BRMP Bangka Belitung tetap dapat diakses secara online melalui kanal layanan yang tersedia.
Bagi Sobat BRMP yang membutuhkan layanan atau konsultasi, silakan menghubungi Call Center, email, website, PACAK BABEL, online form, maupun media sosial @brmpbabel